PELAIHARI, Banuapost.co.id– Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut akan melakukan audit lapangan menyangkut permasalahan warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kintap Jaya Wattindo (PT KJW) yang sampai saat ini belum tuntas.
Rencana dilakukannya audit lapangan itu disampaikan Kepala Distanhorbun Tala, Faried Widyatmoko seusai pertemuan antara warga dengan manajemen PT KJW di Aula Kantor Distanhorbun Tala, Kamis (21/11).
Pertemuan ini merupakan lanjutan mediasi yang dilakukan kedua belah pihak pada Kamis 25 Juli 2024 lalu, dimana warga yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Mukti Tama melaporkan PT KJW tidak melakukan apa yang sudah disepekati pada pertemuan yang dihadir Pejabat Bupati Tala, H Syamsir Rahman.
Pada pertemuan bulan Juli atau tiga bulan yang lalu itu, pihak PT KJW berjanji siap melakukan pemeliharaan dan perbaikan kebun plasma sesuai kesepakatan, namun hal itu tidak dilakukan, sampai akhirnya warga kembali mendatangi Kantor Distanhorbun Tala.
Mediasi yang sudah berjalan sekitar 40 menit, terpaksa dihentikan setelah beberapa warga tetap ngotot mengatakan penjelasan pihak manajemen tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
Mereka berdiri dan meninggalkan ruangan, sebelum meninggalkan ruangan salah serorang warga mengatakan mundur dari kemitraaan dengan PT KJW dan meminta karyawan PT KJW tidak lagi memasuki lahan mereka.
Mereka tidak perduli, kalau mereka terikat perjanjian dengan pihak perusahaan, yang membuat mereka tidak dapat dengan mudah mundur dari kemitraan.
“Mulai saat ini kami menyatakan mundur dari kemitraan dengan PT KJW, untuk itu kami ingatkan jangan ada lagi karyawan PT KJW yang masuk ke lahan kami,” katanya dengan suara lantang sambil meninggalkan ruangan.
Yulianti, warga Muara Asam-Asam mengatakan, pertemuan kali ini dihadiri beberapa kelompok yang menjalin kemitraan dengan PT KJW. Menurut Yulianti, pertemuan kali ini menindak lanjuti hasil kesepakatan pada bulan Juli lalu yang dimediasi langsung oleh PJ Bupati Tala.
“Kami datang untuk menindak-lanjuti hasil mediasi yang digelar 4 bulan lalu,” kata Yulianti.
Karena pada mediasi 4 bulan lalu itu, jelas Yuliant,i pihak PT KJW dalam salah satu isi perjanjiannya menyatakan, siap melakukan pemeliharaan dan penanaman di lahan warga, namun kenyataanya sampai saat ini tidak terjadi.
Dalam perjanjian itu pula ada pernyataan yang berbunyi warga pemilik lahan dapat mundur dari kerjasama dengan PT KJW jika lahan tidak juga dirawat atau ditanami.
Sementara. Kepala Distanhorbun Tala. Faried Widyatmoko. Mengatakan. pihaknya tidak mempunya wewenang untuk memutuskan warga boleh memutuskan kerjasama dengan PT KJW, sebelum melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Pertemuan ini menurut Kadistanhorbun Tala, masih merupakan monitoring atau evaluasi hasil mediasi sebelumnya, bukan untuk mengambil keputusan, seperti yang ada dalam pikiran warga.
“Kami masih perlu untuk melakukan audit lapangan, memastikan apakah pihak perusahaan sudah melakukan kewajibannya,” kata Faried.
Berdasarkan hasil audit lapangan itulah pihaknya akan mengambil kesimpulan dan menjadi bahan laporan kepada Pj Bupati.
Pada pertemuan di aula Distanhorbun Kepala Distanhorbun Tala Faried Widyatmoko didampingi Kepala Bidang Perkebunan, Edi Haryadi. (zkl/foto: zul)