PELAIHARI, Banuapost.co.id- Perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut (Tala), Senin (9/12) menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) di Aula Antasari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan.
Kantah Tala diwakili Alkaf, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada acara yang diselenggarakan Kanwil DJKN Kalsel.
Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Kusumawardhani.
Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertifikasi tersebut juga disampaikan materi Penyelesaian Permasalahan Sertipikasi BMN di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Budhy Sutrisno dam Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Langlang Tresna Permagati, bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kantah Tala.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Agus Hari Widodo.(zkl/foto: ist)