PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), melaksanakan kegiatan Penelitian Lapang di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, pada Selasa, (13/1/2026).
Pada penelitian lapangan tersebut Kantah Tala menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan, Luman Eko Baskoro, bersama tim.
Penelitian itu di damping Camat Jorong, Paimun, Kepala Desa Sabuhur, Supian, dan perwakilan PT Kasih Tani Indonesia (KTI), serta masyarakat Desa Sabuhur.
Penelitian Lapang tersebut dilaksanakan guna memperoleh data spasial/fisik bidang tanah berdasarkan penunjukan batas-batas oleh para pihak, untuk dikaji lebih lanjut sebagai dasar tindak lanjut penanganan sengketa pertanahan pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Penelitian lapangan ini merupakan lanjutan upaya mediasi yang saat ini tengah dilakukan antara kedua pihak, sebelumnya mediasi berlangsung di Kntor Pertanahan Tala pada 23 Desember 2025.
Tujuan mediasi pertama ini adalah untuk mempertemukan para pihak, mengklarifikasi permasalahan dan objek sengketa, serta menghimpun data awal, serta menyusun langkah penanganan lanjutan sesuai ketentuan administrasi pertanahan. (zkl/foto: ist)