PELAIHARI, banuapost.co.id–
Entah ‘setan’ apa yang bersemayam di tubuh MJ (44), warga kawasan Beramban,
Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut. Darah dagingnya sendiri, Bunga (bukan nama
sebenarnya, Red.), dirundungi. Bahkan
sampai hamil pula.
Mau lepas dengan hasil perbuatan tak senonohnya, MJ
mencoba kabur. Namun berkat kesigapan jajaran Satreskrim Polres Tala yang di
back up Resmob Polda Kalsel, ‘setan baikung’ ini akhirnya diringkus di Km 7
Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Penangkapan MJ oleh petugas Satreskrim Polres Tala yang
di back up aggota Unit Resmob Polda
Kalsel, berlangsung Selasa (11/6) sekitar pukul 08:30 Wita.
Terbongkarnya kasus ini sendiri berawal dari MJ
dilaporkan kakek korban setelah mengetahui sang cucu hamil 8 bulan akibat
perbuatan yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri. Perbuatan tak senonoh itu
sejak awal 2018 hingga November 2018.
Salah seorang warga yang menolak dituliskan jati dirinya,
membenarkan adanya penangkapan salah seorang warga yang berada di kawasan
Beramban.
“Benar ada seorang ayah yang diamankan akibat menggauli
anaknya sendiri,” ujar sumber yang mengaku kenal dengan terduga perundung anak
itu.
“Saya kenal dengan pelaku, tapi tidak mengetahui
bagaimana kondisi rumah tangganya,“ ungkap sumber itu lagi.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel
melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto, membenarkan penangkapan seorang
lelaki warga Kota Pelaihari. Namun anggota polda hanya memback up saja.
“Benar kita melakukan penangkapan, tapi kita memback up
saja. Penanganan langsung dilakukan penyidik Polres Tanah Laut,” kata AKBP
Afebrianto kepada awak media. (zkl/foto:
zul yunus)
