BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Belajar dari ‘musibah’ bergugurannya petugas penyelenggara selama Pemilu 2019, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan memperketat seleksi petugas pengawas Pilkada 2020.
Bawaslu akan memperketat seleksi, khususnya dalam hal
kesehatan. Hal ini berkaca dari Pemilu 2019, yang banyak jatuh sakit bahkan
meninggal dunia.
Perekrutan dilakukan, karena panwas ad hoc yang saat ini
atau yang terlibat di Pemilu 2019, bakal segera berakhir kontrak kerjanya akhir
Juni nanti.
Seleksi bakal dilakukan paling lambat tujuh bulan sebelum
pelaksanaan Pilkada 2020, yang diperkirakan berlangsung Desember 2020.
Seperti diketahui selama Pemuli 2019 lalu, di Kalsel
total ada 40 pengawas yang sakit, hingga meninggal dunia tiga orang. Dari 40
tersebut, dua di antaranya perempuan yang melahirkan saat bertugas di hari
pemungutan suara.
“Harus kita akui, beban kerja di Pemilu 2019 memang
cukup berat. Makanya banyak petugas atau penyelenggara yang jatuh sakit bahkan
meninggal dunia. Tentu ini menjadi bahan evaluasi,” kata Komisioner
Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, kepada wartawan di Media Gathering di
Banjarmasin, Sabtu (22/6).
Melihat beban kerja itu, ke depan apresiasi untuk para
pengawas ad hoc ini juga bakal ditingkatkan. Salah satunya, uang kehormatan.
Di Pemilu 2019 lalu, petugas ad hoc menerima uang
kehormatan senilai Rp 1,5 juta untuk panwascam, Panwas Kelurahan/Desa Rp 900
ribu dan Pengawas TPS Rp 500 ribu.
“Hasil evaluasi di Bawaslu RI, uang kehormatan untuk
paswascam menjadi Rp 2,5 juta, Pengawas
Desa/Kelurahan Rp 1,5 juta, dan pengawas TPS Rp 800 ribu,” kata Iwan.
Catatan lain dari Pemilu 2019, menurut Iwan, di Kalsel
juga ada panwascam yang dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran. Bahkan
ada tiga yang diberhentikan dan satu di antaranya diberhentikan dengan tidak
hormat.
“Yang diberhentikan secara hormat masih bisa
mendaftar dan mengikuti tes rekrutmen panwascam, Panwas Kelurahan atau Desa,
dan Pengawas TPS. Untuk yang diberhentikan tidak hormat, selamanya tidak
bisa,” jelas Iwan.
Tahapan Pilkada 2020 akan mulai bergulir pada September
2019 mendatang dengan mengacu UU No: 10/2016. Saat ini Bawaslu Kalsel sedang
menyiapkan sejumlah proses, di antaranya terkait anggaran, Sumber Daya Manusia
(SDM), regulasi, dan bimbingan teknis.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2020 serentak mendatang,
Kalsel melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, Pilkada di
dua kota, yaitu Banjarmasin dan Banjarbau. Kemudian Pilkada di 5 kabupaten,
Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Banjar, Kotabaru, dan Tanah Bumbu. (emy/foto: ist)
