BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Usai diciduk, M RR (23), polisi gadungan, mengaku telah beraksi di delapan TKP
dengan hasil delapan HP.
Menurut Kaanitreskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu
Timur Yono, delapan TKP yang diakui, semuanya berada di wilayah Banjarmasin. Empat
TKP di Banjarmasin Timur, tiga di Banjarmasin Barat, dan satu di Banjarmasin
Utara.
Aksi tersangka yang punya dua alamat tempat tinggal,
pertama di Komplek Herlina Perkasa, Banjarmasin Utara dan yang kedua di Jl
Veteran, Banjarmasin Tengah ini, terungkap setelah polisi menerima laporan
salah satu korbannya, Rasid Imanudin, mahasiswa yang jadi korban, Jumat (12/7)
lalu di Jl Pramuka.
“Dari keterangan korban, kami mengetahui plat nomor
polisi kendaraan yang digunakan tersangka,” kata Timur Yono.
Dari pelacakan plat nomor polisi tersebut, alamat
tersangka diketahui, hingga kemudian menciduknya.
Meski mengaku sudah dalapan kali beraksi, namun polisi
tidak percaya begitu saja. Menurut Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade
Papa Rihi, yang mendampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah,
mengekspos kasus ini kepada wartawan, Ahad (21/7), diduga korban ulah tersangka
ini kemungkinan cukup banyak.
Karena itu, menurut Ade, pihaknya meminta masyarakat yang
pernah jadi korban tersangka untuk segera melapor. “Kami mengimbau atau meminta
masyarakat yang pernah diperas tersangka saat berkendara, segera melapor,” kata
Ade Papa Rihi.
Selain itu, lanjut Ade, jajaran juga telah berkoordinasi dengan
satuan wilayah lainnya untuk memastikan apakah ada laporan dari masyarakat yang
mengalami kasus pemerasan oleh anggota gadungan Satreskrim Polresta Banjarmasin
ini. (emy/foto: ist)
