MARABAHAN, banuapost.co.id– Sejumlah warga Desa Jambu, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Batola, kembali mendatangi DPRD setempat, Senin (22/7). Kedatangan warga yang tinggal di ujung Utara Batola ini, kali kedua setelah sebelumnya 17 Juli lalu, untuk mengadukan masalah serupa.
Warga mengaku resah dan terusik atas aktivitas perusahaan
sawit PT Tasnida Agro Lestari (PT TAL) menggarap lahan yang diklaim berada di
wilayah mereka. Di sisi lain, pihak perusahaan beranggapan wilayah itu masuk
dalam ijin Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Kedatangan sekitar 30 warga yang menggunakan laung kuning (ciri khas Dayak Bakumpai, Red.), diterima Ketua DPRD Batola, Drs
Hikmatullah. Turut mendampingi Ketua Komisi III, Syarif Faisal, dan sejumlah
anggota dewan lainnya.
Sekdes Jambu Baru, Halidi, menerangkan, tujuan mereka
mengadu kepada DPRD dan pemerintah, tidak minta yang macam-macam.
“Permintaan kami tidak banyak. Jangan usik kami.
Biarkan kami sejahtera dengan kearifan lokal yang ada,” tandasnya.
Warga lainnya, Nasrullah menambahkan, sebagaimana
penegasan pada pertemuan sebelumnya, warga tetap menolak perkebunan sawit di
Desa Jambu Baru.
“Jangankan ganti rugi, ganti untung pun warga
menolak keras,” ujar Nasrullah, yang juga Dosen Antropologi di FKIP ULM
Banjarmasin.
Sementara Kabag Tapem Setda Batola, Muliansyah, yang
hadir turut membawa beberapa stafnya, sempat tidak fokus saat membahas tapal
batas yang mengundang kisruh antara warga desa Jambu Baru dengan pihak
perusahaan.
Mantan Camat Kuripan tersebut malah panjang lebar
membahas tapal batas antar kabupaten yang menjadi kewenangan pemprov.
Bukan malah menjelaskan fakta tapal batas antara Desa
Balukung dan Jambu Baru. Sehingga di tengah pembicaraan, sempat diintruksi Syarif
Faisal.
“Mohon ijin pak (Muliansyah). Pembahasan kita hari
ini sebaiknya fokus kepada batas desa yang disengketakan,” ucap Syarif
Faisal, yang memimpin dialog itu.
Menurut Muliansyah, 2018 lalu Badan Informatika Geospasial
(BIG) Pusat, telah menerbitkan batas Desa Jambu Baru dan Balukung. Namun
demikian, ada beberapa titik yang belum disepakati.
“Memang ada yang belum disepakati. Saat itu duduk
bersama masing-masing perangkat dua desa. Begitu juga di kecamatan Bakumpai dan
Kuripan,” jelasnya.
Dikatakan Muliansyah, untuk mencari titik temu tapal
batas, maka dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan. Kedua warga akan
diundang, termasuk camat masing-masing dan pihak perusahaan.
Diharapkan Muliansyah, unsur aparat desa atau warga
setempat yang mengetahui sejarah dan memiliki dokumen kepemilikan tanah di
tanah perbatasan, bisa membawanya saat meninjau lapangan. Bentuknya bisa
sertifikat ataupun dokumen bentuk lainnya.
Penjelasan tersebut sempat disela Nasrullah. Dosen FKIP
ULM Banjarmasin yang juga warga setempat, mengaku heran kenapa sampai PT TAL
berani masuk dan menggarap di lahan yang statusnya wilayah perbatasannya masih
belum jelas.
“Makanya bapak-bapak sekalian dan pihak terkait semua kami undang saat akan turun ke lapangan
nanti. Agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan kalau memang ini bisa kita
lakukan bersama-sama,” imbuh Muliansyah.
Belum
bersih
Menurut Syarif Faisal, berdasarkan penjelasan Muliansyah
berarti tapal batas dua desa memang belum clear
(bersih). Tapi anehnya, kenapa perusahaan sampai beraktivitas di lahan yang
belum jelas statusnya.
Karena itu, Syarif meminta agar pemerintah menghentikan
sementara aktivitas PT TAL di lahan yang masih bersengketa, sampai masalahnya benar-benar tuntas.
Selain itu, diminta juga kepada pemerintah daerah untuk
sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas dua desa itu, agar
masalahnya tidak berlarut-larut.
Sementara Asliannoor yang juga mantan kades era 2000 –
2015 menegaskan, sejak menjabat kades selama tiga periode, masalah tapal batas
ini belum pernah sama sekali diselesaikan.
Begitu juga di era pemerintahan desa setelahnya.
“Dulu Pemerintah Desa Jambu Baru pernah dianggarkan
dana untuk penyelesaian tapal batas di dua desa. Namun beberapa kali
dikonsultasikan ke Tapem (Setda Batola), selalu dijawab masih menunggu
intruksi. Dan sampai habis masa jabatan saya, tidak juga diselesaikan,”
ungkapnya.
Anggota dewan lainnya, Saleh, berharap agar pemerintah
secepatnya menyelesaikan persoalan tapal batas di dua desa. Ia pun sepakat
kearifan lokal warga setempat tetap dipertahankan.
Lambang
daerah
Maraknya kini perkebunan sawit di Kabupaten Batola,
sempat disindir Nasrullah. Pria yang dikenal kritis, sempat menyinggung lambang
daerah Pemkab Batola.
“Batola itu lambangnya Padi dan Purun, dan di
belakangnya ada Telabang dan Raja Tumpang. Harusnya lambang itu sejalan dengan
kehidupan warga Batola. Tetapi kalau ternyata sawit yang justru lebih banyak,
bisa saja nanti lambang Padi dan Purun berganti dengan sawit,” sindir
Nasrullah.
Menurut Syarif Faisal, permasalahan sawit yang diributkan
sejumlah warga tidak hanya PT TAL, melainkan juga perusahaan sawit lainnya.
Meski tidak sama persoalannya, tapi ujung-ujungnya selalu tidak enak didengar.
“Baik persoalan plasma maupun persoalan lainnya.
Masalahnya kompleks, termasuk soal tapal batas seperti sekarang,” ujarnya.
(rd/foto: rudy)
