Lahir dari rakyat di tengah
kancah perjuangan kemerdekaan dalam menegakkan kedaulatan bangsa dan negara, TNI
sangat pantas menyandang gelar Tentara Rakyat. Bahkan Tentara Pejuang dan
Tentara Nasional.
Sebagai Tentara Rakyat, TNI lahir
dari rahim Ibu Pertiwi, yakni rakyat. Tentu tertanam hanya berpihak kepada
kepentingan seluruh rakyat dan negara.
Sementara sebagai Tentara Pejuang,
selama perjalanannya tak pernah berhenti dalam berjuang mewujudkan cita-cita
bangsa. Sedang sebagai Tentara Nasional, TNI tentu harus membela kepentingan
negara di atas kepentingan daerah, suku, RAS dan golongan agama.
Karena itulah, untuk terus
mengingatkan seluruh komponen bangsa dan setiap warga negara akan tanggungjawab
bersama dalam pembelaan negara, harus menjadi komitmen TNI.
Sebab hanya lewat kebersamaan
segenap komponen bangsa, kemanunggalannya menjadi kunci kekuatan yang
strategis dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan negara.
Kini 74 tahun usia TNI, 5
Oktober 2019, komitmen dan tanggungjawabnya terhadap negara, selama itu pula tidak
pernah surut dan luntur. Sangat berbeda dengan di Thailand, salah satu negara
di Asia Tenggara, atau beberapa negara di Afrika, seperti Sudan dan Gabon, yang
selalu diwarnai dengan junta militer.
Kondisi ini karena semangat
Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, terjiwai serta terpatri dalam diri setiap
prajurit TNI. Begitupun dengan keberadaannya dalam perspektif sistem politik
nasional, merupakan bagian yang sejajar dengan komponen bangsa lain. TNI berfungsi
sebagai alat pertahanan negara.
Sementara dalam perspektif
militer profesional, melekat fungsi untuk membangun dan mengembangkan manajemen
TNI yang kredibel dan kapabel.
Sejalan dengan semangat
reformasi TNI, keseluruhan tugas di atas harus dilaksanakan berdasarkan
kebijakan dan keputusan politik negara.
Kini legalitas dan legitimasi
TNI bertumpu pada UU No: 34/2004 tentang TNI yang mengatur misi yang harus
dilaksanakan berdasarkan proses politik antara pemerintah dan parlemen. Tidak
sekedar adanya perintah dari atasan.
Sedang publik, terutama pegiat
demokrasi, selalu terjebak kecurigaan TNI ingin kembali ke panggung kekuasaan
ketika berbicara tentang keamanan nasional. Padahal, TNI sudah patuh, taat dan
nyaman, di bawah UU TNI yang berlaku.
Berpikirlah terintegrasi
antarsesama warga bangsa. Karena untuk membangun bangsa yang besar dan
disegani lawan-lawannya, jangan menaruh curiga terhadap kinerja TNI. Karena TNI
bekerja menjalankan UUD 45 berdasarkan politik negara demi kepentingan nasional.
Sebab ke depan, seiring dengan
berkambangnya zaman, TNI sebagai kekuatan pertahanan negara, pasti menghadapi
tantangan dan ancaman keamanan yang terus berkembang sesuai dengan pesatnya teknologi
yang tak terbendung.
Sementara dalam menjalankan
fungsi sosialnya, TNI mempunyai kegiatan-kegiatan. Salah satunya, TNI Manunggal
Membangun Desa (TMMD) yang berperan dalam meningkatkan pembangunan di desa
terpencil/terisolir. Bahkan tugas yang tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi
masyarakat Indonesia, peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan.
Dihadapkan dengan dinamika
perkembangan lingkungan yang sarat dengan perubahan, TNI pun dituntut untuk melakukan
penyesuaian-penyesuaian. Namun demikian, tidak boleh bergeser dari jati diri dan
kemanunggalannya dengan rakyat.
Kini genap
dua puluh dua tahun reformasi TNI. Reformasi yang tengah
berjalan, harus
dituntaskan. Tujuan dan sasarannya, tentu untuk mencetak TNI sebagai
tentara yang profesional, handal dan kredibel. Dirgahayu ke-74 Garda Terdepan Ibu
Pertiwi. (yebe/aktivis media)
