JAKARTA, banuapost.co.id– Kasus terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona di Indonesia, Rabu (8/4), bertambah sebanyak 218, hingga total menjadi 2.956 kasus.
“Dari 2.956 kasus tersebut, 222 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara 240 lainnya, meninggal dunia,” jelas juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di kantor PNPB Jakarta, Rabu (8/4).
Menurut Yuri, sapaan akrab Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes itu, dari 218 kasus baru sehingga total menjadi 2.956 kasus, ada 18 kasus yang sudah sembuh.
“Sehingga total menjadi 222 kasus yang sembuh, dan ada 19 kasus yang meninggal, sehingga total menjadi 240 kasus,” tandasnya.
Atas penambahan kasus tersebut, Yuri kembali mewanti-wanti masyarakat untuk disiplin dalam melakukan physical distancing dan mengikuti protokol kesehatan.
“Kita ingatkan kembali bersama-sama untuk bisa mematuhi dan disiplin. Patuh dan disiplin cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, patuh dan disiplin memakai masker, patuh dan disiplin menjaga jarak aman, patuh dan disiplin untuk tetap di rumah dan membersihkan sarang nyamuk. Oleh karena itu diharapkan tidak melakukan perjalanan ke manapun pada periode saat sekarang ini risikonya akan semakin besar,” tutur Yuri mengingatkan.
3 strategi
Pemerintah, sambung Yuri, telah menyusun strategi untuk memberantas Covid-19. Pertama, mencegah penularan baru di tengah masyarakat. Caranya, memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan physical distancing.
“Dalam beberapa hari terakhir, kita masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan ini akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama di tengah masyarakat,” imbuh Yuri.
Pemerintah, lanjut Yuri, juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka meningkatkan efektivitas physical distancing. Pembatasan aktivitas ini pada dasarnya bukan pelarangan.
“Strategi dasar ini kita perkuat dengan memakai masker untuk semua. Kita wajib menggunakan masker manakala berada di ruang publik, di luar rumah,” ujarnya.
Strategi kedua, melaksanakan penelusuran kontak dari kasus positif yang dirawat. Masyarakat harus mewaspadai kelompok-kelompok potensial yang jadi sumber penularan, di antaranya kontak dekat kasus positif.
“Ini gunanya pemerintah menentukan kebijakan untuk melakukan screening, penapisan,” katanya.
Ketiga, mengedukasi agar masyarakat yang menunjukkan hasil tes positif pada rapid test atau negative, tapi menunjukkan gejala, melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri bisa dilakukan sendiri atau berkelompok.
Apabila pemeriksaannya kemudian diulang dan didapatkan positif atau keluhan klinis semakin memberat, pasien akan mendapatkan pemeriksaan antigen dengan metode PCR. (yb/foto: ist)