KOTABARU, banuapost.co.id– Kabar gembira di tengah was-was warga dengan pandemi Covid-19. PDAM Kotabaru membebaskan tagihan untuk pelanggan selama dua bulan.
Digratiskannya salah satu hajat mahluk hidup itu, dikemukakan langsung Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, dalam jumpa pers, Jumat (8/5) sore.
“Untuk membantu meringankan beban ekonomi warga Kotabaru akibat pandemi Covid-19, maka pelanggan PDAM diberi subsidi tagihan air. Kelonggaran ini mulai Mei dan Juni 2020,” ujar Sayed.
Menurut Sayed, pelanggan PDAM Kotabaru yang mendapatkan subsidi, di antaranya golongan rumah tangga A1, A2, A3, A4 serta golongan sosial khusus, (masjid-musala).
“Jadi silahkan untuk warga Kotabaru sesuai golongan yang disebutkan, untuk berkoordinasi dengan PDAM. Semoga adanya bantuan ini masyarakat semua terbantu dan Covid-19 segera berakhir,” imbuh bupati.
Sayed Jafar juga kembali mengimbau agar masyarakat Kotabaru tetap waspada akan sebaran Covid-19.
“Untuk masyarakat Kotabaru, semua harus tetap waspada. Ikuti anjuran pemerintah. Jangan berkerumun, pakai masker dan selalu jaga kebersihan untuk kesehatan dan kebaikan bersama,” tandasnya. (her/foto: ist)