PARINGIN, banuapost.co.id– DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati setempat TA 2019, Rabu (20/5) siang.
Menurut Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, setelah penyampaian LKPj oleh Kepala Daerah melalui rapat paripurna ke-7 pada 20 April lalu, evaluasi harus disampaikan maksimal dalam waktu 30 hari.
“Selama waktu tersebut, kami telah melakukan pembahasan LKPj dan mendapatkan hasil, DPRD Balangan memberikan rekomendasi melalui komisi,” jelasnya.
Sementara Bupati Balangan, Ansharuddin, mengapresiasi salah satu hasil dari pembahasan tersebut, catatan dan rekomendasi-rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihaknya beserta jajaran eksekutif.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua anggota dewan atas segala masukan, saran, kritik maupun rekomendasi yang disampaikan. Baik terkait laporan keterangan pertanggung-jawaban, kebijakan ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas kami,” katanya.
Menurut Ansharuddin, perkembangan yang dijalani tidak selalu berjalan sesuai rencana. Ada saja sesuatu yang luput dari antisipasi. Bahkan hal terbesar yang ternyata luput dari antisipasi saat perencanaan tahun lalu adalah pandemi Covid-19 ini.
“Karena antisipasi tak terduga ini, perlunya kebersamaan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya. (sri/foto: ist)