BANJARMASIN, banuapost.co.id– Belasan remaja terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Sabtu (15/8) malam.
Para calon penerus terjaring tengah ngamar di sejumlah tempat, di antaranya Hotel HI, Guest House Raya Rindang dan Losmen Berkat.
“Ada 18 orang yang kita jaring,” jelas Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia, usai giat.
Di antara belasan remaja itu, sambung kasat, hanya terdapat satu pasangan yang berstatus suami istri.
“Selebihnya tidak ada yang dapat menunjukkan kartu tanda kependudukan,” imbuh Kompol I Made.
Salah satu remaja yang terjaring, Si’itil –bukan nama sebenarnya, Red,– mengaku hanya ingin menghabiskan malam akhir pekan bersama temannya.
“Tidak ngapa-ngapain, hanya ingin nginap sama teman,” ucap Si’itil enteng yang remaja putri itu.
Selain itu ada pula seorang remaja lelaki kedapatan membawa senjata tajam jenis belati, dengan dalih menemukan di garasi hotel.
Para remaja itu selanjutnya akan diberikan pembinaan jajaran Satbinmas Polresta Banjarmasin. Sedang yang kedapatan membawa sajam, diserahkan ke satreskrim.
“Akan kita dalami. Kalau ada indikasi untuk kejahatan, bisa dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No: 12/1951,” tegas Kompol I Made. (oie/foto: olivia)