PELAIHARI, banuapost.co.id– Terobosan baru dilakukan Pemkab Tanah Laut berkaitan dengan evaluasi dan penataan perkebunan di wilayahnya.
Ini seiring dengan diterbitkannya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) komoditas perkebunan yang mulai disosialisasikan sejak Jumat (16/10).
Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, yang turut menghadiri sosialisasi di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan setempat, mengharapkan pembangunan yang berkelanjutan namun tetap memiliki kepastian hak kependudukan yang jelas.
“Masyarakat yang memiliki perkebunan di bawah 25 hektare akan diberikan STDB komoditas perkebunan secara gratis, agar mereka mempunyai jaminan dan legalitas. Sehingga kepemilikan perkebunan mereka jelas,” ujar Abdi.
“Insyaallah, tahun depan sudah akan diterbitkan STDB ini,” lanjutnya.
Sangat beralasan diterbitkannya STDB, sambung Abdi, karena kerap kali terjadi perselisihan perihal permasalahan tanah. Baik tanah perkebunan maupun tapal batas di tengah-tengah masyarakat.
Kondisi demikian, tentu sangat mengkhawatirkan jika permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan menjadi konflik berkepanjangan.
“Karena itu, ini menjadi dua target kami dengan pak bupati dalam waktu dekat, bagaimana kita punya satu peta, semua data, baik data perkebunan maupun usaha dan industri. Nantinya, itu akan dikoneksikan juga dengan rencana tata ruang sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahui hak-hak mereka,” jelas Abdi.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Ahmad Hairin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Surya Arifani, dan Kepala Bank Perkreditan Rakyat Tala, Suprapto. (zkl/foto: ist)