BANJARMASIN, banuapost.co.id– Rencana pernikahan M Hidayatullah alias (28), tak berjalan sesuai rencana. Gara-gara 10 paket shabu, terpaksa menikah di mushala Mapolsek Banjarmasin Barat.
Pasalnya, warga Jl Ir PM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, keburu berurusan dengan polisi.
Menurut Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, Kamis (3/11), pelaku diringkus di Gg 5 RT 37, Jl Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kamis (26/11) malam sekitar pukul 20:30 Wita.
“Sebelumnya, anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan, di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian kami tindaklanjuti,” ujar Yadi.
Saat penangkapan, polisi menyita 10 paket shabu seberat 42,50 gram. Barang bukti lainnya seperti enam serok dari sedotan plastik, satu timbangan digital, satu pipet kaca dan satu brankas warna merah.
Kepada polisi, Dayat mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah orang tak kenal. Untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram shabu, dapat imbalan Rp 1 juta.
“Rencananya, uang hasil ngurir mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan,” ucap kanit mengutip pengakuan tersangka.
Masih berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut kanit, pekerjaan sebagai kurir itu dilakoninya sementara, sampai mendapatkan cukup uang untuk menikah. Tapi nasib berkata lain, eburu diringkus.
Namun tekad pelaku menikahi sang pacar tetap ia tuluskan. Meski harus menikah dengan sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (1/12). (emy/foto: deny m yunus)