BOGOR, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo mengingatkan, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, tidak semena-mena. Tetap mengikuti aturan hukum.
Wanti-wanti disampaikan Kepala Negara menanggapi isu terkini kasus tewasnya empat warga di Sigi, Sulawesi Tengah, hingga insiden tewasnya enam anggota FPI.
“Aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” kata Kepala Negara dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Ahad (13/12).
Ditegaskan presiden, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, semua pihak mematuhi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.
“Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,” tandasnya.
Ditegaskan presiden, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, jangan sampai ada yang semena-mena.
“Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga masyarakat semena-mena melanggar hukum yang merugikan. Apalagi membahayakan bangsa dan negara, aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” tegasnya. (yb/*/foto: ist)