BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pasangan calon Pilkada Kalsel 2020, diminta bijak menyikapi hasil perolehan suara. Termasuk yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permintaan diungkapkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, dan Danrem 101/Antasari, Brigjend TNI Firmansyah, di sela Rapat Koordinasi Forkopimda di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (18/12) malam.
Ke-2 pucuk pimpinan institusi keamanan di Bumi Lambung Mangkurat ini, menyoroti rencana gugatan ke MK yang dilakukan kubu paslon No 02, H Denny Indrayana-H Difriadi Darjat (H2D).
Dalam rencana gugatan ke MK, paslon yang kalah suara pemilih berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Kalsel tersebut, juga melakukan aksi penggalangan dana melalui transfer ke rekening.
Padahal, menurut Irjen Pol Rikwanto, gugatan di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis. Oleh karena itu, jangan sampai melibatkan hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Jangan libatkan masyarakat. Biarkan warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel,” tegas Peti Polri bintang dua itu.
Sementara Danrem 101/Antasari, Brigjend TNI Firmansyah, menambahkan, dalam suatu pesta demokrasi, pasti ada yang menang dan kalah. Oleh sebab itu, kedua pihak berbesar hati dan menahan diri.
“Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelakkan lawan. Mari kita sikapi, kita bersaudara. Selanjutnya bagaimana membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye,” ujarnya.
Begitupun bagi yang kalah, untuk legowo. Karena legowo merupakan sikap negarawan. Terlebih lagi, semua proses pilkada sudah dilewati dengan ada saksi yang terlibat.
Meski demikian, menurut Pati TNI bintang satu itu, jika pun ada pihak yang masih merasa kurang menerima hasil, dipersilahkan menempuh mekanisme lain sesuai peraturan.
“Silahkan kumpulkan bukti, data, dan fakta yang ada. Silahkan sengketa di MK. Namun imbauan kami dalam pelaksanaan sengketa, karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta, jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel,” ucap danrem.
Kewajiban masyarakat Kaslel, imbuh Brigjend Firmansyah, sudah dilaksanakan. Hak pilih hak politik dan sudah digunakan 9 Desember lalu. Oleh sebab itu, jangan lagi masyarakat dibawa-bawa dalam sengketa politik ini.
“Cukuplah elit politik saja yang berseteru. Jangan buat situasi yang menimbulkan riak yang tidak perlu. Kita perlu situasi damai dan kondusif, agar roda perekonomian dapat bergerak lebih baik lagi,” pungkasnya. (emy/foto: ist)