PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Tahanan Kelas II B Pelaihari berkomitmen membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen dituangkan dalam Deklarasi Janji Kinerja 2021 di Aula Pengayoman Kompleks Rutan Pelaihari, Selasa (9/2).
Hadir dalam deklarasi itu, Dandim 1009/Pelaihari, Letkol Infanteri Adi Yoga Susetyo, Wakil Ketua PN Pelaihari, Asyrotun Mugiastuti, Kabagren Polres Tala, Kompol Syaiful Bahri dan Su”udi perwakilan Kejaksaan Negeri Tala.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas II B Pelaihari Budi Suharto mengatakan, akan melakukan aksi nyata sesuai Peraturan Menpan RB No: 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Menuju Zona Integritas Menuju Zona WBK dan WBBM di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Menurut Budi, pembangunan zona integritas merupakan komitmen bersama seluruh petugas Rutan Pelaihari dalam upaya untuk menciptakan WBK dan WBBM.
Meski demikian, Budi tetap meminta dukungan semua pihak untuk mewujudkan komitmen Rutan Pelaihari dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Kami berharap mendapat dukungan dari Forkopimda dan media dalam upaya menuju WBK/WBBM,” tandasnya.
Dari segi pembinaan, Rutan Pelaihari selama ini berjalan dengan baik. Warga binaan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan, bahkan saat ini ada yang sudah membuat kerajinan sofa dari limbah botol air mineral, miniature perahu dari stik es krim, menjahit, anyam-anyaman. Bahkan di rutan ada pembinaan mental spiritual serta bidang perkebunan. (zkl/foto: ist)