JAKARTA, banuapost.co.id– Indonesia produksi obat terapi Covid-19, Ivermectin namanya. Buatan PT Indofarma Tbk ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Harganya pun murah, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tabletnya.
“Ivermectin satu butir harganya sangat murah. Per tabletnya Rp 5.000-Rp 7.000. Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin, obat antiparasit, sudah mendapatkan izin BPOM,” jelas Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6).
Rencananya obat Ivermectin akan diproduksi dengan kapasitas 4 juta obat per bulannya. Sehingga diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Insyaallah dengan kapasitas 4 juta se-bulan, bisa menjadi solusi untuk menekan Covid-19 secara menyeluruh,” kata Erick.
Ditegaskan Erick, obat Ivermectin bukan obat Covid-19. Tetapi bagian dari salah satu obat terapi Covid-19. Diklaim bisa menjadi obat dalam terapi yang bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan.
“Ivermectin ini dianggap dalam terapi-terapi cukup baik. Karena berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan, mereka sudah mendapatkan hasilnya dan tentu ini sudah dilakukan uji stabilitas,” imbuh Erick.
Untuk penggunaannya, sambung Erick, terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya jika terapi sedang, dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.
Erick berharap dengan pengadaan obat melalui anak perusahaan BUMN, bisa membantu memudahkan masyarakat mendapatkan obat yang murah, terutama pada daerah-daerah terpencil. (yb/foto: dtk)