JAKARTA, banuapost.co.id– Santri merupakan salah satu elemen yang berpengaruh dalam sejarah perjalanan dan pembangunan bangsa, termasuk dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Karena itu, santri harus menjadi pelopor penanggulangan wabah yang sudah melanda Indonesia hampir dua tahun terakhir ini.
“Kita ketahui, santri punya banyak kontribusi bagi NKRI sejak era perjuangan kemerdekaan hingga saat ini. Karena itu, peran besar santri bagi negara harus terus dipertahankan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021, Jumat (22/10).
Menurut perempuan pertama sebagai Ketua DPR ini, penetapan Hari Santri tak bisa dilepaskan dari perjuangan santri untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Semangat Resolusi Jihad para ulama atau kiai, 22 Oktober 1945, yang dijadikan dasar penetapan HSN harus terus digelorakan.
“Pesantren sebagai tempat menempa ilmu harus menjaga warisan para ulama dan kiai yang dulu mencetuskan Resolusi Jihad melawan penjajah sebagai benteng NKRI,” jelasnya.
Puan pun berharap, semangat perjuangan para santri terdahulu, menjadi motivasi bagi santri-santri masa kini dalam memperjuangkan kemajuan Indonesia.
“Banyak tokoh besar nasional lahir dari pesantren. Santri sendiri punya peran besar di kehidupan masyarakat, termasuk di sektor perekonomian rakyat,” ucap cucu Bung Karno tersebut.
Puan berharap, santri-santri milenial bisa melahirkan berbagai program dan pendampingan untuk membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Pesantren harus beradaptasi dengan perubahan zaman, tanpa kehilangan unsur khas dan nilai-nilai tradisionalnya. Saya percaya dari pesantren akan lahir putra/putri terbaik bangsa yang akan membawa Indonesia semakin maju,” katanya.
Lahirnya HSN di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun, disebut sebagai dukungan negara bagi para santri. Begitupun dengan DPR RI, terus berkomitmen memperhatikan kebutuhan santri dan pesantren. Baik dari sisi pendidikan dan kesejahteraannya.
“UU No: 18/2019 tentang Pesantren yang disahkan DPR RI, merupakan pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren. UU ini juga sebagai afirmasi dan pedomanan agar negara memfasilitasi pondok pesantren,” tandasnya.
Hari Santri Nasional 2021 mengambil tema: “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Tema tersebut disesuaikan dengan situasi saat ini, di mana santri diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam program penanggulanan pandemi Covid-19. (b2n/foto: ist)