BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pemerintah Kota Banjarmasin kembali meniadakan gelaran Pasar Ramadan atau lebih dikenal Pasar Wadai. Selain karenakan kondisi yang masih tidak memungkinkan, juga pasti akan menimbulkan kerumunan.
“Di samping itu, Kota Banjarmasin masih di level 3 PPKM dan belum tahu ke depannya akan bagaimana. Jadi kami memutuskan untuk Ramadhan 1443 Hijriah ini tidak mengadakan pasar wadai di tingkat kota,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, beberapa waktu lalu.
Selain persoalan pandemi Covid-19, lanjut Ibnu, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin, juga tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Meski pemko secara resmi tidak mengadakan, menurut Ibnu, gelaran ini masih bisa dilakukan secara online seperti tahun lalu, termasuk jika ada pihak swasta yang menggelar di kelurahan masing-masing.
“Pasar Ramadan di tingkat kelurahan maupun kecamatan boleh saja dilaksanakan. Silahkan saja, yang penting tidak berkerumunan dan tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya mengingatkan. (oie/foto: dok)