BUMI MAKMUR, banuapost.co.id– Setelah Sungai Bakau, giliran warga Kecamatan Bumi Makmur menerima sertifikat hak tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan dilakukan Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta di Halaman Kantor Kecamatan Bumi Makmur, Kamis (14/7).
Sembari menyerahkan, bupati mengingatkan agar menggunakan sertifikat dengan bijak, termasuk salah satunya modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan.
“Tolong sertifikatnya disiampan baik-baik, jangan dijual. Karena ke depan, pertanian akan menjadi fokus utama dalam pembangunan masa depan. Sebab Ibu Kota Nusantara (IKN) akan pindah pada 2025 di Kalimantan Timur, maka akan bertambahnya keperluan bahan pokok yang membawa potensi adanya penghasilan dari sektor pertanian yang besar,” jelas Sukamta.
Bupati juga mengingatkan agar tidak mudah percaya perihal penggadaian sertifikat. “Kalau memang mau pinjam untuk keperluan modal, pinjam ke bank jika untuk memperbesar usaha,” tegasnya.
Sertifikat hak tanah yang diserahkan, warga Desa Handil Maluka sebanyak 244 sertifikat dan Warga Desa Kurau Utara 324 sertifikat. Pembiayaan pembuatan sertifikat ini keseluruhan ditanggung Pemkab Tala.
Turut hadir dalam penyerahan, Kadis PUPRP, Kepala BPKAD, perwakilan Kepala BPN Tala, Camat Bumi Makmur, Kepala Desa Kurau Utara dan Handil Maluka. (ril/foto: diskominfo)