JAKARTA, banuapost.co.id– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menerbitkan surat telegram (TR) untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Pembatalan ini menyusul dugaan Kapolda Sumbar itu, terlibat narkoba.
“Terkait dengan posisi irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim, hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru,” ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan beredarnya isu calon Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa, ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” jelas Jenderal Listyo.
Secara kronologis dijelaskan kapolri terlibatnya pati Polri bintang dua itu dalam kasus narkoba, berawal dari pengembangan kasus narkoba yang disidik Polda Metro Jaya.
“Berawal dengan diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” terang Sigit.
Pengembangan terhadap tiga warga sipil, sambung kapolri, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek.
“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar,” ucap kapolri.
Dari pengedar inilah, penyidik menduga ada keterlibatan oknum polisi lainnya. Setelah didalami, muncul nama mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” tandasnya.
Terkait dengan masalah narkoba ini, kapolri mengaku sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak ada yang bermain-main.
“Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan, siapapun yang terlibat tidak perduli pangkat, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” tegas Jenderal Sigit. (yb/foto: ist)