PELAIHARI– Pemkab Tanah Laut menggelar Focus Group Discussion (FGD). Selain persiapan tender dini TA 2019, juga mensosilisasikan Peraturan Presiden No 16 2018.
FGD dibuka Bupat Tala, H Sukamta di Aula Sarantang Saruntung Setdakab Tala, Jl A Syairani, Pelaihari, Selasa (18/12). Perpres tersebut tentang pengadaan barang dan jasa.
Dalam kegiatan FGD, juga mendatangkan Khalid Mustafa sebagai narasumber. Kegiatan dihadiri pimpinan Satuan Organisasi Pimpinan Daerah (SOPD) Tala.
Menurut bupati, FGD yang digelar suatu hal yang sangat penting, mengingat perubahan dari perpres No 54 tahun 2010 menjadi perpres no 16 tahun 2018.
“Terlebih lagi 2019 tinggal beberapa hari lagi. Karena itu, jajaran SOPD Tala sudah menguasai perpres baru tersebut agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” tegas bupati.
Bupati juga menginginkan adanya lelang dini, karena dengan adanya lelang itu, pembangunan akan berjalan lebih cepat dan tidak ada lagi permasalahan, seperti proyek mangkrak maupun proyek kehabisan waktu.
“Lelang dini juga bisa memberikan pendapatan masyarakat secara langsung. Karena itu untuk lelang dini ini, penyusunan laporan harus tepat waktu, sehingga ada waktu untuk memperbaiki,” jelasnya.
Sukamta mengingatkan, hendakya tidak ada tanda tangan Telaahan Staf (TS) untuk perjalanan dinas yang kurang urgent pada Januari hingga Maret.
“Terkecuali ada rapat koordinasi ataupun kegiatan penting lainnya di luar daerah. Begitu APBD diketok, jajaran SOPD sudah langsung menyiapkan lelang,” katanya.
Dikesempatan itu juga, bupati kembali mengingatkan jajaran SOPD agar pembangunan di Tala focus pada akuntabilitas, transparansi dan integritas. “Percuma jika kita kaya tapi tidak berintegritas,” tandasnya. (zkl/foto: hum)