BANJARMASIN, banuapost.co.id – Kabut asap dampak dari terbakarnya lahan dan hutan di Banjarmasin makin buruk. Melihat hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk PAUD, SD dan SMP yang mulai diberlakukan tanggal 4 – 7 Oktober.
Melansir data Index Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) per Selasa (3/10), kota berjulukan Seribu Sungai ini berada diurutan ke-4 dengan kategori Sangat Tidak Sehat. Hal ini mengakibatkan meningkatnya penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) beberapa waktu belakangan.
Kadisdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan keputusan pemberlakuan PJJ diambil usai dilakukan rakor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tentunya pengamat pendidikan.
“Sesuai masukan dan rekomendasi dari hasil rapat itu. Diputuskan sekolah berlakukan PJJ,” tutur Nuryadi mengutip dari salah satu media lokal Banjarmasin, Selasa (3/10).
Namun penerapan PJJ hanya berlaku pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah yang terdampak parah kabut asap tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin per tanggal 1 Oktober ada 9 kelurahan yang terdampak kabut asap parah.
Adapun sembilan kelurahan itu adalah, Kelurahan Sungai Andai, Kuin Utara, Tanjung Pagar, Pemurus Dalam, Basirih Selatan, Kelayan Timur, Pekauman, Sungai Lulut dan Banua Anyar.
“Jadi kelurahan-kelurahan tersebut direkomendasikan melaksanakan PJJ dulu,” ujarnya.
Selama PJJ berlangsung, nantinya kondisi udara di Kota Banjarmasin terus dipantau perkembangan dan sangat mungkin diperpanjang pemberlakuan PJJ apabila kualitas udara masih buruk.
“Menunggu hasil rekomendasi dari DLH dan Dinkes. Kalau masih berkabut pekat, bakal kita perpanjang,” ujarnya. (liv-ril/foto: ist)