SAMPIT– Dalam rangkaian memperingati hari Bhayangkara ke-72, 2018, Polres Kotim membentangkan kain merah dan putih menyeberangi Sungai Mentaya, Sabtu (14/7).
Lambang Negara, Bendera Merah Putih, sepanjang 550 meter dibentangkan dari Kota Sampit menyerang ke Kecamatan Mentaya Seberang.
Dibentangkannya Bendera Merah Putih ini, menurut Kapolda Kalteng, Irjen Pol Anang Revandoko, melalui Kabid Humasnya, AKBP Hendra Rochmawan, yang diminta penjelasannya, kemarin, sebagai symbol semangat pemersatu di Bumi Habaring Hurung, Sampit.
“Dengan semangat pemersatu ini, tidak lagi membeda-bedakan agama, suku, ras, serta menolak keras tindakan radikalisme,” ujar kapolda.
Selain itu, sambung kapolda, pembentangan bendera merah putih ini juga sebagai wujud kecintaan serta kesetiaan Bhayangkara dalam menjaga keutuhan, kedaulatan dan keamanan NKRI, khususnya Kota Sampit
Proses pembentangan kain merah dan putih sepanjang ratusan meter ini disaksikan langsung Kapolres Kotim, AKBP M Rommel, Bupati Supian Hadi, undangan dan masyarakat setempat.
Kain mulai dibentangkan dari areal halaman ikon Kota Sampit, Patung Jelawat. Rencananya, bentangan bendera merah putih ini akan didaftarkan ke Museum rekor Indonesia (Muri), Senin (16/7).(din/foto: dinda)