BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang berijin maupun tak berijin, khususnya menyangkut penanganan limbah.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat meninjau pencemaran Teluk Balikpapan. Pasalnya limbah yang mencemari diduga oli bekas yang sengaja dibuang
“Ini sepertinya limbah. Kita akan telusuri dan akan mensosialisasikan ke camat dan lurah.Kita sampaikan limbahnya ini berharga, ada nilai ekonomisnya,” ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, ketika mendapat laporan Teluk Balikpapan kembali tercemar, pihaknya langsung melakukan tindakan cepat. Karena tidak ingin pencemaran lingkungan laut menyebar lebih luas.
”Makanya kita action ke lapangan sama kepala DLH sebagai wujud komitmen untuk menjaga perairan lingkungan. Alhamdulillah, Pertamina memberikan bantuan peralatan dan pengawas mereka,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, nampak geram melihat Teluk Balikpapan kembali tercemar. Karena sudah ketiga kalinya selama Juli ini.
“Ini sudah ketiga kali. Pertama , Jumat (20/7), Senin (23/7) dan Selasa (31/7). Ya memang sedikit-sedikit. Tapi kalo ketiga kali, ya jadi banyak,” kata Suryanto saat mendampingi Wakil Walikota.
Suryanto menduga, cemaran merupakan oli bekas yang sengaja dibuang setelah sample diambil termasuk menurunkan petugas dan truk penyedot minyak
“Kalau saya lihat sepintas, kayak limbah oli bekas, industri kecil. Mungkin nampung di drum kemudian dibuang. Kami imbau jangan lagi buang ke laut, karena ini menganggu habitat laut. Oli bekas ini masih memiliki nilai ekonomis karena ada yang membelinya,” ujarnya.
Suryanto berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku ataupun perusahaan yang sengaja membuang limbah ke Teluk Balikpapan. Karena kejadian tersebut telah berulang-ulang. (ilm/foto: hilman)