BANJARMASIN– Polda Kalsel memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyalahgunaan narkoba jaringan luar negeri yang dipasok melalui lintas provinsi Kalbar dan Kaltim.
Pemusnahan dilakukan di Mapolda Kalsel, Senin (29/10) siang, terdiri dari Carnophen Zenith 222.756 butir. Ekstasi 5.432 butir dan shabu 5.169,53 gram.
Diawali barang bukti shabu dan ekstasi yang pembelenderanya dilakukan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani, Kajati Ade Adhyaksa dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya. Kemudian dilanjutkan pembakaran ratusan ribu pil Carnophen Zenith.
Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan dari 28 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang. Dari 28 kasus itu, tiga yang menonjol, penangkapan tersangka Ricky Rivaldi alias Aldi, warga Cindai Alus, Kabupaten Banjar.
Pria kelahiran Barabai 23 tahun lalu ini, diringkus di Jl A Yani Km 11,8, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 4 paket isi 5.000 gram shabu.
Diduga, tersangka merupakan jaringan narkoba yang memasok shabu dari Thailand melalui Malaysia dan membawanya melalui jalur dari Kalbar menuju Kalsel.
Kasus kedua, penangkapan dua orang, Noor Hadi, warga Jl Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan dan Romi Ramadhani, warga Jl Sutoyo S, Pelambuan, Banjarmasin Barat.
Keduanya diringkus di Jl Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, dengan barang bukti 5.400 butir ekstasi warna hijau tosca logo mahkota.
Diduga, kedua tersangka ini juga merupakan jaringan luar negeri. Keduanya menerima pasokan ekstasi dari Malaysia yang kemudian dibawa melaui jalur darat dari Samarinda, Kaltim, untuk diedarkan di Kalsel.
Kasus ketiga, penangkapan M Junaidi alias Unai, warga Amuntai, Hulu Sungai Utara, dengan barang bukti 19.800 butir Carnophen Zenith dalam 198 bungkus plastik. Pria ini, diringkus di tepi Jl Bihman Villa, Amuntai, HSU.
Sedang dua kasus lainnya yang juga cukup menonjol, namun tanpa tersangka, yakni penyitaan 98.000 Carnophen Zenith di ekspedisi Karyati, Jl A Yani Km 5, Pemurus Baru, Banjarmasin. Selanjutnya, penyitaan 100.000 butir Carnophen Zenith, di ekspedisi PT Adam Jaya Sakti, Jl Sutoyo S, Telaga Biru, Banjarmasin.
Kapolda berharap, dengan upaya jajarannya yang terus mengantisipasi di jalur masuk ini, Kalsel bisa bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Pengungkapan sejumlah kasus yang barang buktinya kita musnahkan hari ini, tidak lepas dari informasi masyarakat. Semoga ke depannya kita bisa menghilangkan narkoba dari Kalsel,” kata jenderal polisi bintang dua ini.
Upaya kepolisian memberantas kejahatan narkoba, mendapat apresiasi dari Gubernur Sahbirin Noor. Menurut pria yang akrab disapa Paman Birin ini, polisi sudah bekerka keras memberantas narkoba di Kalsel, karena itu perlu dukungan semua pihak.
“Termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, serta institusi terkait lainnya. Kita semua harus bergerak untuk membumihanguskan narkoba dari provinsi ini,” ujar Paman Birin. (emy/foto: iman)