BANJARBARU– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kebijakan Pemprov Kalsel di bidang tata kelola keuangan daerah, terutama dalam meningkatkan derajat kemandirian fiskal daerah.
Berdasarkan data resmi Ditjen Bina Keuangan Kemendagri 2018, Pemprov Kalsel menempati peringkat ketiga tertinggi di bidang derajat otonomi fiskal daerah. Posisi tertinggi pertama dan kedua kemandirian fiskal daerah ditempati DKI Jakarta dan Banten.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Hamdani, pada Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2018 di Aula Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (22/11).
Dikatakannya, posisi saat ini 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bantuan keuangan pemerintah pusat hanya 40 persen.
“Antara pendapatan asli daerah dibandingkan dengam dana perimbangan dari pusat lebih besar pendapatan asli daerah. Makanya Kalsel dikategorikan mandiri dalam pengelolaan keuangan fiskal,” jelasnya.
Sementara Gubernur Kalsel, H Sahbiin Noor, mengucapkan syukur atas prestasi tersebut, serta berharap pemprov melalui dinas terkait dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Melalui perubahan RPJMD ini diharapkan bisa mempertahankan prestasi yang sudah dicapai dan dapat menyelesaikan pekerjaan yang belum tercapai,” ucapnya.
Paman Birin juga menekankan, kerja bersama dengan stakeholder dan seluruh komponen masyarakat harus semakin solid.
Terkait hal itu, lanjut gubernur, aspek.transparansi, legalitas dan akuntabilitas harus menjadi pedoman kinerja.
“Terima kasih kepada perangkat kerja daerah dan pusat serta seluruh komponen masyarakat atas partisipasinya di bidang tata kelola keuangan daerah, hingga pemprov bisa meraih prestasi ini,” ucap gubernur. (syh/bdm/foto: hum)