Sesungguhnya
perayaan Tahun Baru atau Imlek di Indonesia, menempuh jalan panjang dan berliku.
32 tahun dipendam etnis Tionghoa akibat rezim Orba yang otoriter. Tidak bahagia
dan tak berdaya, karena kebebasan etnis asal daratan Tiongkok ini dikekang.
Bahkan
mereka menjadi korban diskriminasi yang justru diperankan negara. Namun kini,
etnis Tionghoa bernapas lega berkat jasa Presiden ke-4, Abdurrahman ‘Gus Dur’ Wahid,
yang menerbitkan Kepres No 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Inpres No 14 Tahun
1967 Tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China.
Dengan
Keppres No 6/2000 inilah, ekspresi budaya, agama, dan kepercayaan bagi etnis
Tionghoa telah dibebaskan secara terbuka, sebagaimana terlihat pada salah satu
tradisi Imlek, yaitu permainan barongsai.
Perayaan Imlek di negeri kepulauan ini, secara
tidak langsung telah menambah pengayaan budaya, baik sebagai ritual agama
maupun tradisi komunitas. Acara ini juga dikenal dengan istilah gotong
toapekong.
Tahun
Baru Imlek yang hingga saat ini ke 2570 bukanlah berangkat dari ruang historis
yang kosong dan hampa makna. Historisnya, angka 2570 dihitung sejak kelahiran
Kongzi, Khonghucu atau Confusius 551 SM. Maka angka 2570 sebenarnya merupakan
penjumlahan angka 551 dan 2019.
Imlek merupakan hari pergantian tahun
berdasarkan penanggalan Imlek (dalam bahasa Mandarin Yinli), yang
perhitungannya didasarkan pada perputaran bulan.
Rangkaian
acara yang dilaksanakan orang Tionghoa dalam menyambut tahun baru ini,
berlangsung selama kurun waktu sekitar dua pekan.
Ritual diawali perayaan Imlek itu sendiri, yang jatuh pada tanggal satu bulan satu, dan diakhiri dengan kerceiaan pada hari ke-15 yang di Indonesia dikenal sebagai perayaan cap go meh. (yebe/bersambung)
