BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Dalam kurun 3 bulan selama 2019, Satreskrim Polresta Banjarmasin dan jajarannya
di lima polsek, meringkus 32 begal sepeda motor, berikut dengan penadahnya.
Selain itu, turut diamankan seorang wanita yang terlibat
dalam kasus penggelapan mobil. Para
pelaku yang diringkus, ada yang beraksi komplotan, juga perorangan.
“Selama tiga bulan tersebut, kami menerima sekitar
50 laporan masyarakat yang kehilangan motor. Dari jumlah itu, 29 kasus diungkap,” jelas Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Rahmat
Budi, Senin (8/4).
Dalam aksinya, sambung Rahmat yang didampingi Kasatreskrimnya,
AKP Ade Papa Rihi, para pelaku melakukan dengan berbagai modus.
Ada yang menggunakan kunci leter T, ada pula yang
memanfaatkan keteledoran korban yang memarkir tanpa dikunci stang.
“Barang buktinya paling banyak motor jenis matic.
Diduga karena mudah dicuri dan banyak dicari penadahnya,” kata Rahmat.
Dugaan tersebut, diiyakan dua tersangka yang masih punya
hubungan keluarga, Dar dan keponakannya, Sol.
Menurut Dar, selain mengincar motor jenis matic, biasanya
juga mencuri motor yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya.
“Satu unitnya dikisaran harga Rp 1,5 juta. Dijualnya
di Bati Bati untuk digunakan di hutan. Makanya
tidak perlu surat-surat,” kata Dar yang mengaku sudah beraksi di beberapa
TKP di Kota Banjarmasin.
Sedang uang hasil kejahatan, lanjut Dar, biasanya untuk
foya-foya. Kalau habis, mencuri lagi.
Untuk masyarakat yang pernah melaporkan kasus pencurian
sepeda motor, dipersilahkan melihat barang bukti yang kini ada di Mapolresta
dan polsek – polsek di Kota Banjarmasin.
Bagi yang menemukan sepeda motornya di antara barang
bukti tersebut, bisa mengajukan pinjam pakai dengan membawa surat – surat
lengkap. (emy/foto: iman)
