MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Belum pindahnya pedagang eks Pasar
Pendopo, Muara Teweh, Barito Utara, ke lokasi yang sudah ditentuan, mengundang
perhatian anggota DPRD setempat.
Padahal tenggang waktu sudah ditentukan Dinas Pedagangan
dan Perindustrian Barito Utara (Disdagrin Barut), ke areal Lapangan Hijau, Jl
Dahlia, Muara Teweh.
Meski demikian, anggota DPRD Barito Utara, Iqbal Reza
Mahendra, belum bisa memberikan tanggapan terkait masalah itu, karena tidak mengtahui
secara pasti penyebabnya.
“Oleh sebab itu, kita akan turun ke lapangan terlebih
dulu bersama anggota dewan lainnya, agar mendengar dan melihat langsung terkait
permasalahan yang terjadi,” kata anggota dewan yang baru dilantik, Senin 19
Agustus lalu, Jumat (23/8).
Menurut Iqbal, kalau turun kelapangan dirinya bisa
berkomunikasi dan mendengar secara langsung dari para pedagang apa kendalanya.
“Kalau ada permasalahan di lapangan, nantinya kita akan
cari jalan keluar bersama pihak eksekutif,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Iqbal, permasalahan ini hendaknya tidak
sampai berkepanjangan, mengingat di relokasinya para pedagang sudah menjadi
kebijakan Pemkab Barut.
“Tentunya kalau sudah sesuai ketentuan, maka semua akan
berjalan lancar. Karena para pedagang juga sudah mendapatkan sosialisasi dari
pemerintah daerah,” imbuhnya. (arh/foto:
ist)
