BANJARBARU, banuapost.co.id–
Kasus di wilayah hukum Polres Banjarbaru yang sempat ‘viral’, karena melukai
korbannya dengan senjata tajam di daerah Gunung Kupang, Jumat (20/9) lalu,
diringkus.
Petugas gabungan Buser Polres Banjarbaru dan Polsek
Banjarbaru Timur, meringkus KI (17) di daerah Martapura Sabtu (21/9) malam
sekitar pukul 22:30 Wita, tepatnya di Tambak Baru Ulu.
Sementara kasusnya sendiri, ketika korban, Ahmad (23),
warga Banjarbaru, dan pelaku bermaksud menemui seseorang wanita di Gunung
Kupang.
Di perjalanan, ban sepeda motor korban gembos, dan
bermaksud mengajak untuk pulang. Namun pelaku menolak. Saat korban memeriksa keadaan
ban, pelaku justru mengancam dengan senjata tajam.
Ngotot untuk tetap melanjutkan perjalanan, korban pun
ditebas dengan samurai. Tebasan mengenai leher, tangan dan pinggang.
Setelah itu pelaku melarikan diri. Beruntung ada saksi
yang melihatnya, sehingga korban diselamatkan dengan langsung dibawa ke RS
Idaman Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, melalui
Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi
Triyani, membenarkan tengah menangani kasus yang bersumber dari penolakan melanjutkan
perjalanan itu.
“Dari pengakuan pelaku, senjata tajam sengaja dibawa untuk
berjaga-jaga,” ujar AKP Ebi. (riz/foto:
rizal)
