MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Larangan membakar untuk membuka lahan bercocdok tanam, dipertanyakan anggota
DPRD Barut. Pasalnya, hanya sekedar larangan. Sementara solusinya, justru tidak
ada.
Iqbal Reza Erlanda, anggota DPRD Barut itu, sangat
menghargai masyarakat yang memang benar-benar berlandang untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari. Karena itu, aturan yang tidak membolehkan membakar ladang
hendaknya dicari solusinya.
“Harus ada solusi bagi masyarakat. Jangan melarang jika
tidak ada solusi. Masyarakat mungkin saja tidak ingin membakar, namun tuntutan
kebutuhan mengharuskan mereka melakukan hal tersebut,” ujar anak mantan Bupati
Barut, Ir H Achmad Yuliansyah itu, kemarin.
Jika solusi sudah diberikan kepada masyarakat, Iqbal yakin
tidak akan ada para petani yang ditangkap seperti memburu seorang teroris.
“Jika solusi sudah diberikan dan masih ada para oknum
yang membakar lahan, silahkan tindak tegas dan hukum sesuai aturan yang berlaku,”
pungkas Iqbal.
Dalam kasus kabut asap ini, sambung Iqbal, akibat ulah oknum
yang tidak bertanggungjawab. Sehingga yang terkena dampaknya orang banyak. Padahal
hutan, sebagai tempat masyarakat mencari sesuap nasi, juga ikut terbakar. (arh/foto: ist)
