MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
DPRD Barut menyetujui rancangan peraturan tentang perubahan anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD-P) 2019.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, Rabu
(25/9), dihadiri Bupati H Nadalsyah dan Wakil Bupati, Sugiantio Pala Putra,
Sekda H Jainal Abidin, unsur FKPD, dan kepala perangkat daerah.
Dalam pendapat akhir, enam Fraksi DPRD yang disampaikan
juru bicara masing-masing, pada prinsipnya menyetujui rancangan peraturan
daerah (Raperda) APBD perubahan TA 2019.
Sebelumnya pada pemandangan umum, salah satu fraksi DPRD
yakni, Fraksi Partai Demokrat (F-PD), melalui juru bicaranya, Iqbal Reza
Erlanda, juga menyetujui raperda APBD perubahan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah
(Perda).
“Raperda tentang perubahan APBD TA 2019 ini, dapat
disahkan setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” ucap pria yang
akrab disapa Iqbal itu.
Iqbal juga mengharapkan, dalam pelaksanaan APBD ini, dapat
mengoptimalkan pembangunan skala prioritas, dan dilaksanakan sesuai waktu yang
ditentukan.
“Selain itu, mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD
kedepannya,” pungkasnya. (arh/foto: ist)
