BANJARBARU, banuapost.co.id–
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, didesak lebih serius menangani karhutla atau
mundur jika tidak mampu.
Desakan itu tertuang dalam poin tuntutan yang disuarakan
massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di provinsi ini, saat unjuk rasa
di halamam kantor Sekdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/9).
Massa yang berdatangan sejak pagi, sempat mendesak
Gubernur Sahbirin Noor untuk menemui mereka. Permintaan dipenuhi Paman Birin,
sapaan akrab Gubernur Kalsel itu.
Kepada massa, Paman Birin menegaskan, jajarannya bersama
TNI, Polri dan para relawan, sudah berupaya maksimal memadamkan titik api yang
menyebabkan kabut asap. Tak hanya itu, penindakan terhadap pelaku pembakaran
lahan juga sudah dilakukan aparat kepolisian.
“Kami sudah maksimal siang dan malam memadamkan
karhutla. Dan hasilnya, titik api sudah berkurang. Berbeda dengan daerah lain
yang juga dilanda karhutla. Upaya antisipasi juga sudah dilakukan jauh hari
sebelum kemarau,” kata Paman Birin.
Selain itu, Paman Birin juga menyanggupi tuntutan massa
yang sebelumnya lima poin, kemudian berkembang menjadi tujuh poin. Termasuk
desakan mundur dari jabatannya bila tak mampu menyanggupi tuntutan mahasiswa.
Tujuh tuntutan itu, menurut Koordinator Aksi, M Ghulam
Reza, yakni menuntut pemda bertindak serius dalam menanggulangi karhutla di Kalsel.
Menuntut pemda dan pemerintah pusat menjalankan
pengawasan berkala serta pencegahan karhutla gambut atau lahan yang rentan
terbakar, agar bencana asap tak menjadi even tahunan.
Menuntut pemda menyediakan tenaga medis dan obat-obatan
di daerah yang terkena dampak karhutla serta melakukan pemeriksaan kesehatan
secara berkala.
Menagih janji Presiden Jokowi segera mencopot pangdam, kapolda
hingga danrem yang tak becus dalam penanganan karhutla.
Terakhir, menuntut penindakan tegas terhadap para pelaku
pembakaran lahan dan hutan baik perorangan maupun korporasi sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya lisan, gubernur menyanggupi tuntutan
mahasiswa tersebut dengan menandatangani surat pernyataan. Usai gubernur
menandatangani surat tersebut, massa kemudian membubarkan diri. (emy/foto: iman)
