BANJARBARU, banuapost.co.id–
empat usulan penanggulangan bahaya laten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
Kalsel di bahas dalam rapat koordinasi.
Rakor digelar di Ruang Rapat H Maksid kantor Setdaprov
Kalsel, jalan Darma Praja, Banjarbaru, Kamis (10/10).
Selain Kadishut Hanif Faisol Nurofiq, rakor juga dihadiri
Kadis Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Sirajoni, Dandim 1006/Martapura serta
instansi terkait lainnya.
Menurut Hanif, sebanyak 4 usulan penanggulangan dicanangkan
dalam pengelolaan hutan lindung di Liang Anggang, Banjarbaru .
“Salah satunya, pembuatan kanalisasi untuk
pembasahan rawa, pengembalian fungsi lindung kawasan hutan Liang Anggang blok I
seluas 960 ha melalui kanal bloking dan revegetasi,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Hanif, ada juga usulan penaggulangan
kepatuhan pemanfaatan lahan, sesuai tata ruang wilayah provinsi, kabupaten dan
kota .
Sedang yang terakhir, pengusulan Kawasan Hidrologi Gambut
(KHG) terhadap Sungai Malika, Sungai Martapura yang merupakan kawasan rawa
gambut di estalase Kalsel.
Khusus untuk kanalisasi, menurut Hanif, sebagai proyeksi untuk
pembasahan rawa gambut. Terdiri dari pemasangan pipa air dan pembuatan kanal baru 615 m.
“Ini juga akan dilakukan revitalisasi kanal
sepanjang 12.050 m, serta pembuatan pintu pengaturan pembuangan air,” bebernya.
Sementara mengenai anggaran, diakui Hanif, telah
berkordinasi dengan Dinas PUPR dan Bappeda untuk mulai dilaksanakan di 2020. (riz/foto: rizal)