JAKARTA, banuapost.co.id–
Kebijakan perhutanan sosial melalui Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial
(IPHPS) selama 35 tahun, diapresiasi para petani.
Apresiasi disampaikan perwakilan masyarakat perhutanan social
ketika diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/10).
Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan terimakasih.
Selain menerima ucapan terima kasih, Kepala Negara juga banyak mendengar
aspirasi yang disampaikan para petani penerima IPHPS dari berbagai daerah.
Meski disambut positif, dalam penerapannya di lapangan
terkadang masih ditemui sejumlah kendala. Keluhan tersebut antara lain, surat
keputusan (SK) yang belum diterima petani ataupun lahan yang belum ada untuk
digarap.
Presiden menyadari, persoalan di lapangan itu ada karena
program ini menyangkut lahan yang tidak kecil. Berdasarkan data yang ada,
sampai 1 Oktober 2019 pemberian pemanfaatan hutan perhutanan sosial di Jawa
sudah mencapai 25.000 hektare.
Selain itu, presiden juga menerima banyaknya laporan
tentang konflik desa, baik dengan Perhutani maupun dengan PT Perkebunan
Nusantara (PTPN). Menurut data terakhir yang diterima presiden, ada 528 konflik
yang harus diselesaikan.
“Saya minta, maksimal Pak Menteri, Bu Menteri, dan
Pak Dirut, sebelum dua tahun konflik itu harus rampung semuanya, sudah. Enggak
ada konflik lagi di dalam PTPN, di Perhutani, semuanya diselesaikan,”
tegasnya.
Usai menyampaikan pengantarnya, presiden kemudian
berdialog langsung dengan beberapa petani yang hadir. Suwarji, salah seorang
petani kayu putih, menyampaikan apresiasinya atas program IPHPS. Ia juga
menyampaikan aspirasi yang diinginkan kelompok taninya.
Di pengujung dialog, presiden kembali menegaskan komitmen
pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan perhutanan sosial dan
reforma agraria.
“Sekali lagi, kita berkomitmen untuk menyelesaikan
12,7 (juta hektare) itu dan reforma agraria kurang lebih 9 juta hektare,”
tandasnya. (yb/din/foto: sekneg)
