BANJARBARU,banuapost.co.id–
Alap motor asal Tanjung Rema, dibekuk Unit
Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur, tak jauh dari kontrakannya
di wilayah Kabupaten Banjar itu.
Tersangka H (24), diamankan setelah dua hari menjarah sepeda
motor orang yang mau mengantarkannya membeli nasi goreng, Rabu (14/11), di Jl
Trikora, Guntung Paikat, Banjarbaru.
Menurut Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, yang
diminta penjelasannya, Senin (18/11), modusnya pelaku sengaja nongkrong di Lapangan
Murjani.
JIka ada pengendara bisa dikerjai, pelaku minta
diantarkan membeli nasi goreng. Di perjalanan, pelaku mengaku lupa membawa uang, dan minta diantarkan ke ATM.
Dari ATM perjalanan dilanjutkan. Namun saat melintas di Jl
Trikora, pelaku meminta korban untuk berhenti dengan dalih ban sepeda motor kemps.
Saat korban memeriksa ban, pelaku justru langsung membawa
kabur sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam milik korban.
Berawal dari dibawa kaburnya motor itulah yang kemudian
dilaporkan korban ke Polres Banjarbaru. Sehingga dilakukan penyelidikan.
Jumat (15/11), petugas mendapatkan informasi pelaku
sedang berada di daerah Tanjung Rema, Kabupaten Banjar. Namun saat dilakukan
penggerebekan di sebuah bedakan di Gg Rahman, pelaku keburu lari ke daerah rawa.
Selang 15 menit dilakukan penyisiran, petugas akhirnya
meringkus pelaku yang bersembunyi dengan posisi telungkup di sela-sela rawa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah
dua kali beraksi. Kejahatan dilakukan hanya seorang diri.
“Untuk kasus ini, pelaku
dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”
ucap AKP Aryansyah. (riz/foto: rizal)
