BANJARBARU, banuapost.co.id–
Gedung baru Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota
Banjarbaru diresmikan pemakaiannya, Senin (18/11).
Gedung untuk pelayanan ini, lokasinya berada tepat di
belakang Gedung BPPRD yang lama. Prasasti peresmian ditandatangani s Walikota
Banjarbaru, Nadjmi Adhani.
Menurut Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi, gedung
baru ini dibangun dengan menggunakan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari PAGU
sebesar Rp 1,7 miliar.
“Gedung baru ini terdiri dari dua lantai dengan
ukuran 9×12 meter. Keberadaan gedung baru ini sebagai sarana untuk lebih
meningkatkan pelayanan ke masyarakat, ” jelasnya.
Dibangunnya gedung baru, sambung Rustam, disebabkan gedung
lama ruang geraknya sudah terbatas untuk melaksanakan berbagai pelayanan.
“Karena itu dengan adanya gedung baru, diharapkan dapat meningkatkan
pelayanan BPPRD kepada masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya. (riz/foto: rizal)
