BANJARMASIN, banuapost.co.id– Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Prof Denny Indrayana, melamar ke Partai Demokrat untuk mendapat dukungan dalam kontestasi Pilkada Kalsel 2020, Rabu (20/11).
Berkas lamaran yang diserahkan langsung Prof Denny, diterima Ketua Tim Penjaringan atau
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DPD Partai Demokrat
Kalsel, Aminuddin Aziz.
Demokrat merupakan partai ke empat Denny mengembalikan
berkas pendaftaran. Sebelumnya, pria kelahiran Kotabaru yang kini aktif sebagai
advokat ini, sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Nasdem, disusul
PKS dan yang ketiga Partai Gerindra.
Menurut Denny, dari seluruh berkas yang diserahkannya,
masih ada satu yang belum. Yakni berkas hasil survey elektebilitas dirinya.
“Hasil surveynya masih proses. Sesegera mungkin akan saya
serahkan,” kata Denny yang enggan mengungkapkan lebih banyak hasil survey
tersebut.
Meski sudah melamar ke berbagai partai politik, mantan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) itu, masih enggan mengungkapkan
siapa yang bakal menjadi wakilnya untuk maju di Pilkada Kalsel 2020.
Alasannya, untuk penentuan wakil semua masih dalam proses
komunikasi politik. “Ibarat masakan, ini masih diolah. Belum waktunya untuk
disajikan. Semua masih berproses,” ucapnya.
Sementara Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat
Kalsel, Aminuddin Aziz mengatakan, hingga saat ini baru satu Bakal Calon
Gubernur Kalsel yang mengembalikan formulir, yakni Denny Indrayana.
Sebelumnya, calon petahana, H Sahbirin Noor, juga sudah
mengambil formulir. Namun belum mengembalikan.
“Total ada empat yang mengambil formuli. Dua untuk calon
gubernur. Yakni Denny Indrayana dan Paman Birin. Sedang dua lainnya, mengambil
formulir untuk calon wakil gubernur, yakni, Rosehan NB dan Sofwat Hadi,” jelas Aminuddin.
Menurut Aminuddin, penjaringan yang dibuka akan berakhir
Desember nanti. Sehingga masih ada peluang calon untuk mendaftar.
Selanjutnya berkas pendaftaran para bakal calon, dikirimkan
ke pengurus pusat partai yang akan menentukan siapa calon yang bakal diusung. (emy/foto: deny yunus)
