BANJARBARU, banuapost.co.id–
Kegiatan peningkatan dan fungsi institusi dalam satu data Indonesia di helat di
Q Grand Dafam Syari’ah Hotel, Rabu (6/11), dibuka Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris
mewakili gubernur.
Dalam arahannya, sekda mengingatkan, ketersediaan data
dan informasi yang memadai, akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada
pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
”Misalnya data sektor pendidikan, pertanian, kesehatan
dan social, merupakan data yang paling strategis dan banyak dibutuhkan,” jelasnya.
Begitu pula data sektor pariwisata, lanjut Abdul Haris, juga
tidak kalah strategis. Karena sektor ini memiliki dampak yang tinggi terhadap
PDRB.
Secara khusus dikemukakan sekda, statistik sektoral
merupakan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
instansi tertentu, dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan.
Idealnya penyelenggaraan statistik sektoral ini,
dilaksanakan sepenuhnya oleh organisasi perangkat daerah. Namun dalam penyediaan
data dan informasi yang akurat, masih ditemukan beberapa permasalahan.
“Seperti kurangnya pemahaman mengenai pentingnya data,
ketidakjelasan mekanisme koordinasi antar dinas, ketidak konsistenan data, dan
ketidak jelasan pengelolaan data,” papar Abdul Haris.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan pembenahan untuk
menyelesaikan masalah tersebut, dengan menerbitkan peraturan presiden tentang
satu data indonesia yang mengatur kebijakan tata kelola data.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral
yang terpisah-pisah, dan melibatkan semua pihak secara aktif dalam penyediaan
data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
serta mudah diakses,” ujarnya.
Karenaitulah, sambung sekda, forum satu data indonesia
diharapkan menjadi tempat bertemunya SKPD selaku produsen data, walidata, dan
pembina data dalam rangka terwujudnya system. (bdm/foto:ist)
