TANJUNG, banuapost.co.id– Pembahasan 7 raperda di DPRD Tabalong yang kini sudah 25 persen, diprioritaskan selesai dianggaran 2019.
Soal selesai 2019, dikemukakan Ketua Badan Pembentukan
Perda (Bapemperda), Akhmad Helmi, saat ditemui seusai rapat sidang ke-6 masa sidang
1 2019 di Aula Graha Sakata, awal pekan ini.
Menurutnya, berdasarkan program pembentukan perda 2020,
total ada 21 raperda yang diajukan. 19 raperda dari pemerintah daerah, dua
raperda inisiatif dari DPRD Tabalong.
“Ada beberapa perda jadi skala prioritas yang menunjang
kegiatan pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
Sudah divalidasi provinsi menjadi skala prioritas yang
masuk dalam propemda di DPRD, yakni 7 dari 21 raperda yang diajukan tengah dibahas.
“Nanti pembahasan terakhir masing-masing komisi dengan
mitra kerja dan pihak ketiga,” jelasnya.
Menyinggung raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup
dan tata ruang, menurut Helmi, dua raperdanya akan segera dibahas di dewan.
“Meski demikian, saya berharap tujuh raperda yang di
prioritaskan bisa terlaksana sesuai harapan,” imbuh Helmi. (sri/foto: ist)
