MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Warga dua kelurahan di Kota Muara Teweh, ternyata masih banyak yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang dikelola BPJS. Dua kelurahan itu, Lanjas dan Melayu.
Masih banyaknya yang belum terdaftar diungkapkan Kepala
BPJS Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, Senin (25/11). Meski demikian, pihak BPJS
tengah berupaya melibatkan RT untuk pendataan.
Secara umum, dari total 150 ribu warga Barito Utara,
sekitar 129 ribu sudah masuk dalam program JKN. “Sedangkan sisanya sekitar 20
ribu lebih, terutama di dua kelurahan tersebut, masih terus dipersuasi dengan
berbagai macam cara. Sehingga bisa memanfatkan program kesehatan ini,” katanya.
Soal besar iuran BPJS bagi peserta pekerja bukan penerima
upah dan bukan pekerja menurut Iwan, sebagaimana ketentuan baru, yaitu
Peraturan Presiden No: 75/2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No: 82/
2018 tentang jaminan kesehatan iuran kelas 1 naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160
ribu per bulan.
Kemudian iuran kelas 2 naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110
ribu per bulan, dan iuran kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan.
Iwan menambahkan, segmen terbesar peserta BPJS berada di
kelas 3. Pemerintah sangat memperhatikan warga pemegang kartu BPJS kelas 3. Sehingga
memperhitungkan setiap kenaikan secara proprosional. Termasuk mencari solusi
jika warga tidak mampu lagi membayar iuran BPJS.
“Bagi warga yang tidak mampu membayar iuran atau belum
terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS dari kalangan tidak mampu, ada dua cara
untuk mendaftarkan diri,” kata Iwan Adriady.
Pertama, melalui Dinas Sosial Kabupaten sehingga bisa
mendapatkan bantuan dana APBN. Sedang opsi kedua melalui Dinas Kesehatan
Kabupaten Barito Utara supaya memperoleh bantuan dari APBD.
“Kedua proses tersebut melalui validasi dan verfikasi.
Prinsipnya agar warga miskin tetap bisa mendapatkan pelayanan JKN,” pungkasnya.
(arh/foto: ist)
