PARINGIN, banuapost–
Sebanyak 819 pelanggar terjaring dalam Operasi Zebra Intan 2019 yang dihelat
jajaran satlantas Polres Balangan selama dua pekan, 23 Oktober hingga 5
November lalu.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 604 kasus, mobil penumpang 164, dan mobil
barang 50, serta kendaraan khusus 1 buah.
“Adapun barang bukti yang disita berupa SIM, 349 lembar dan
STNK 326 lembar. Sementara kendaraan yang ditahan, 144 buah,” jelas Kasatlantas
Polres Balangan, AKP R Sudarto, dalam jumpa awak media, Rabu (6/11).
Selama Zebra Intan 2019, lanjut AKP R Sudarto, terjaring 69 pelanggar, 66 orang di antaranya pelajar.
“Zebra Intan yang digelar Satlantas Polres balangan,
salah satu prioritasnya pelajar. Tentunya ini utuk menekan angka kecelakaan
lalaulintas yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas kasat.
Diakui AKP R Sudarto, selama dua pecan Zebra Intan digelar,
terdapat 2 perkara lakalantas yang sudah dalam tahap penyidikan.
Pertama, kasus tabrak lari yang sudah berhasil diungkap,
yaitu Desa Harapan Baru, Kecamatan Paringin Selatan.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka dalam kasus tabrak
lari itu MDS,” beber AKP R Sudarto. (sri/foto:
ist)
