MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Selama operasi Zebra Talabang 2019 Satlantas Polres, 23 Oktober hingga 5
November, 497 pelanggar ditilang.
“Sementara 39 lainnya, diberi sanksi teguran,” jelas
Kasatlatas Polres Barut, AKP Zulyanto, yang diminta penjelasannya, Selasa
(5/11).
Umumnya pelanggar dalam berlalulintas, sambung AKP
Zulyanto, didominasi kendaraan roda dua karena masalah kelengkapan administrasi
dan penggunaan helm.
“Sedang untuk R4, selain pelanggaran administrasi, juga
karena safety belt alias sabuk pengaman yang tidak dipakai,” katanya.
Selama operasi di bidang lalulintas tersebut, lanjut AKP
Zulyanto, terjadi satu kecelakaan dengan korban mengalami luka ringan dan
kerugian materil yang ditimbulkan sekitar kurang lebih Rp 2 juta.
Soal operasi zebra sudah selesai, menurut AKP Zulyanto, pelaksanaan penindakan pelanggaran lalulintas tetap
berjalan sebagaimana biasa.
“Jadi tidak ada anggapan, tertib berlalulintas cuma
ada pada saat operasi-operasi kepolisian. Kegiatan penindakan terhadap pelanggar
tetap dilaksanakan untuk meminimalisir kecelakaan lalullintas,” tandasnya.
(arh/foto: ist)
