BANJARMASIN, banuapost.co.id– Anggota DPRD Kota Banjarmasin minta instansi terkait menghentikan sementara proyek pengembangan pusat perbelanjaan modern, Duta Mall, terutama menyangkut gedung parkirnya.
Permintaan ini dikemukakan Anggota Komisi III yang
melakukan kunjungan langsung ke kawasan proyek. Selain karena belum tuntasnya
persoalan dengan warga sekitar, ijin pembangunanya pun hingga sekarang ini
tidak jelas.
“Dari hasil peninjauan langsung ini, kami akan memanggil
instasi terkait, seperti Dinas PUPR, LH dan bagian perijinan Kota Banjarmasin,”
ujar Saut Nathan Samosir, usai peninjauan, Selasa (31/12).
Pemanggilan dengan instansi terkait yang menjadi mitra
kerja Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, lanjut politisi PDI-P itu, minta
dihentikan sementara pengerjaan proyek gedung parkir pusat perbelanjaan
tersebut.
“Selain masih belum selesainya persoalan dengan warga
atas dampak dibangunnya gedung parkir, ijin untuk pengerjaan proyeknya juga
belum ada, juga masalah spadan dengan lingkungan sekitar juga perlu
dipertanyakan,” timpal Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Asnani.
Dalam kunjungan ini, setidaknya ada 9 anggota dewan.
Mereka sempat melakukan dialog dengan warga terdampak, termasuk juga dengan
Ketua Ormas Sangga Lima, Sulaiman, yang memang bermarkas di lingkungan pusat
perbelanjaan itu.
Sementara menurut anggota lainnya, Sukhrowardi, kunjungan
ini untuk mengetahui secara langsung persoalan warga dengan manajemen Duta Mall
itu.
“Karena sebagaimana informasi yang kami terima, ada di
antara warga yang terdampak rumahnya sudah diperbaiki manajemen Duta Mall,”
ujar mantan aktivis itu.
Meski demikian, sambung politisi Partai Golkar itu, persoalan
DM ini akan dibahas dengan mengundang instasi terkait. Karena ijin belum
dikantongi, tapi sudah melakukan aktivitas pembangunan. (yb/foto: ist)
