PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Berbagai upaya untuk mencegah kian menyebarnya virus korona, gigih dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng.
Razia dilakukan, baik di pusat perbelanjaan modern hingga
pasar tradisional, Kamis (26/3) malam. Meski sudah dibatasi waktu
operasionalnya hingga jam 20:00 WIB, ternyata masih banyak juga yang bandel
karena rupiah.
Tak pelak lagi, razia dalam rangka mengantisipasi
penyebaran virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok, yang sudah banyak menelan
korban jiwa ini, membuat warga yang tengah berbelanja kaget.
Satu per satu pusat perbelanjaan, baik modern maupun tradisional
di Jl Yos Sudarso, Temenggung Tilung dan kawasan Bundaran Burung, Jl Ir
Soekarno Palangka Raya, didatangi petugas.
Kepada warga yang berbelanja, termasuk dengan pedagangnya
diberi pemahaman akan penyebaran virus yang kian meluas. Selain harus menutup
pusat perbelanjaannya, juga meminta warga agar pulang ke rumah.
Permintaan petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini
sangat wajar. Selain di Kota Palangka Raya sudah terdapat 5 pasien positif, hingga
status daerahnya pun kini sudah ditetapkan menjadi: Tanggap Darurat.
Karena itulah, tidak ingin jumlah korban terinfenksi
virus korona ini bertambah, Pemerintah Kota Palangka Raya menutup operasional hiburan
malam, pusat perbelanjaan pun waktunya dibatasi.
“Kita ikuti aturan pemerintah demi kebaikan bersama. Ya
sempat deg-degan juga karena kaget banyak polisinya,” ujar Ayu, warga yang sempat
diberi pemahaman akan situasi akibat virus korona itu.
Sementara Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi T Jaladri,
memngingatkan warga agar mengurangi keluar rumah, hindari kerumunan, serta
menjaga kesehatan.
“Terlebih lagi Palangka Raya sudah musim hujan, dan yang
terinfeksi virus korona sudah ada beberapa orang dalam perawatan di rumah sakit,|”
jelasnya.
Karena itu, lanjut Kombes Pol Dwi, jika masih ada juga
pusat perbelanjaan yang membandel, tidak menutup kemungkinan sanksi akan
diberlakukan kepada pemiliknya. (yb/din/foto:
ist)