BANJARMASIN, banuapost.co.id– Penanganan Covid-19 dengan status Tanggap Darurat, jadi perhatian serius Pemprov Kalsel. Di antaranya pembebasan biaya perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19.
Menurut Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian,
dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalsel, HM Muslim, per Selasa (22/3) ada 7 PDP dan
1 orang positif terjangkit virus korona menjalani perawatan intensif di ruangan
isolasi RSUD Ulin Banjarmasin.
“Aturan yang ada, kondisi kedaruratan seperti ini
semua pasien, baik yang masih suspect, apalagi yang terkonfirmasi positif,
semua dibiayai oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya
dalam konferensi pers di Command Center Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa
(24/3).
Sementara Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, telah
menyiapkan posko pelaporan masyarakat guna mempermudah identifikasi orang dalam
pemantauan (OPD).
Metode itu diberlakukan mengingat sudah ada 1 pasien asal
Banjarmasin yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Muslim yang juga
sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kalsel menerangkan, setiap hari di tengah status
tanggap darurat Covid-19, terus meningkat lonjakan OPD hingga di angka 716,
khusus di Banjarmasin 54 orang. Sehingga perlu dilakukan contact tracking, guna
mendalami jumlah orang yang ditelusuri
pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
“Ini dilakukan lebih masif lagi, kami membuka pos
pelaporan pada orang-orang bisa menyampaikan terkait orang dalam pemantauan.
Hingga nanti upaya kita melakukan identifikasi kontak terhadap orang lebih
banyak lagi,” pungkasnya.
Ada dua posko yang diproyeksikan mulai beroperasi pada
Rabu 25 Maret, yaitu di Dinas Kesehatan Kalsel, Jl Belitung Darat, Banjarmasin
Barat, dan di Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES), Jl H Mistar Tjokrokusumo. (emy/ffoto: ist)