JAKARTA, banuapost.co.id– Memutuskan tidak memperpanjang masa reses persidangan II, DPR RI akan menggelar sidang paripurna dimulainya masa persidangan III, Senin (30/3).
Keputusan tidak adanya perpanjang masa reses, dikemukakan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, usai memimpin papat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti
Bamus, Jumat (27/3).
Menurut Puan, fungsi DPR RI harus terus berjalan meski
dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 untuk mendengar aspirasi rakyat agar
segera ada solusi atas penyebaran virus korona ini.
“DPR akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk
membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” tandas Puan.
Rapim kali ini berbeda jika dibandingkan dengan rapat-rapat
sebelumnya. Kali ini berlangsung secara
virtual menggunakan fasilitas tele-conference.
Dalam rapat ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Bidang
Polkam, Aziz Syamsudin, dan Wakil Ketua Bidang Korinbang, Rachmat Gobel. Sedang
dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco, mengikuti rapat dari
kediaman masing-masing.
Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit, kemudian
dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem, hadir langsung di
ruang rapat KK II. Sementara pimpinan fraksi lain, mengikuti dari tempat masing-masing menggunakan fasilitias
tele-conference.
Menurut Puan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III
harus dilaksanakan, agar DPR dapat melakukan
pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang, harus
diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan
berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR
akan terbengkalai, baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,”
jelasnya.
Rapat paripurna, sesuai
mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya
tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.
“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR
untuk hadir,” terang Puan.
Namun karena situasi tidak normal, DPR menyiapkan
skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing
pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna.
Sedang jumlah anggota yang hadir, dihitung secara
proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sementara sisanya, bisa
mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.
Puan melanjutkan pada sidang paripurna Senin (30/3)
mendatang tidak ada forum pengambilan
keputusan. “Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja, “katanya. Untuk
itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point
utamanya saja.
“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan Covid-19
secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” imbuh Puan. (yb/b2n/foto: ist)