PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Seperti Provinsi Kalsel, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona di Kalteng, juga bertambah.
Sebagaimana dikemukakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Kalteng, H Sugianto Sabran, di sosial media akun Diskominfo setempat, Rabu (15/4) sore, terjadi penambahan 8 kasus baru hingga menjadi 33 kasus.
Sementara pasien positif terinfeksi virus mahkota (corona dalam Bahasa Latin: mahkota, Red.) yang meninggal dunia juga bertambah satu orang, hingga menjadi 2 pasien.
“Pasien yang meninggal dunia berusia 60 tahun setelah mendapatkan perawatan selama 10 hari di RSUD dr Doris Sylvanus,” jelas Sugianto yang juga Gubernur Kalteng itu.
Sedang pasien yang positif sebanyak 33 orang, sambung gubernur, tersebar di 6 kabupaten. 8 di antaranya sembuh.
“Penambahan 8 terkonfirmasi positif terpapar virus korona, yakni dari Kota Palangka Raya ada 4 orang dan 4 lainnya asal Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar gubernur.
Seiring bertambahnya pasien positiff terpapar virus korona, Pemprov Kalteng mengambil kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan memperpanjang status tanggap darurat selama 70 hari ke depan, hingga berakhir 25 Juni mendatang.
Sementara data yang diperoleh banuapost.co.id di Media Center Covid-19 Kalteng menyebutkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat berjumlah 374.
Sedang Pasien Dengan Pengawasan (PDP), berjumlah 68 orang. Mereka dirawat di tiga rumah sakit Covid-19, baik di Kota Palangka Raya, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), maupun Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). (yb/din/foto: ist)